Menu

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Mei 2015

Asap Devide Et Impera Yang Menyelubungi Islam

Asap Devide Et Impera Yang Menyelubungi Islam
Oleh: Mohamad Bejo, Lc.


Setelah seorang orientalis bernama Chritiaan Snouck Hurgronje (1857 - 1936) mempelajari karakter-karakter orang islam dengan pengorbanannya berpura-pura menjadi muslim, bahkan bisa hafal Alquran seluruhnya, ahirnya dia tahu sedikit banyak kenapa islam begitu sulit untuk dikalahkan. Dia tahu umat islam sangat hormat pada ulama. Ketika ulama bisa dikotak-kotakkan maka rasa ta`ashub (fanatic) akan muncul yang ahirnya akan mudah untuk diadu-domba. Setelah mereka saling beradu satu sama lain maka akan lebih mudah untuk dikuasai. Teori ini kemudian popular dengan julukan devide et impera, pecah-belah kemudian kuasai.
Inilah yang terjadi pada islam sekarang ini. Suasana dunia islam sekarang tidak disibukkan untuk melerai rekayasa orang-orang kafir yang hendak berbuat nista pada orang Islam, tidak untuk menambah ibadah kepada Allah swt, tapi mereka sibuk dengan mengejek, mengkafirkan bahkan membunuh teman sendiri sesama islam. Tak jarang terjadi aksi terror yang mengatasnamakan jihad Islam. Anehnya, aksi terorisme yang mengatasnamakan islam itu korbannya malah orang islam sendiri. Inilah yang menjadi fitnah bagi umat islam dewasa ini, yaitu politik devide et impera modern yang dilancarkan orang kafir terhadap islam dewasa ini. Dengan rekayasa dan kombinasi politik yang lebih kompleks merenggut islam sedikit demi sedikit.

Senin, 17 Februari 2014

Yasȋn, Menguak Esensial Sains Dan Teologi Keilmuan Islam

Yasȋn, Menguak Esensial Sains
Dan Teologi Keilmuan Islam
Oleh: Mohamad Bejo, Lc.



Pendahuluan
Galileo Galilei, nama itu mungkin akan mengingatkan kita pada seorang ilmuwan yang telah dihukum oleh pihak Gereja Eropa karena mempertahankan sains yang secara dzohir-nya bertentangan dengan ajaran agama kristen waktu itu[1]. Tak luput cerita Sokrates yang terpaksa lebih memilih minum racun daripada mengikuti dan mempercayai kehendak bangsa Yunani tentang ketuhanan mereka. Kenyataan itu mungkin adalah salah satu gambaran bagaimana ilmu pengetahuan itu berbenturan dengan teologi yang dianut oleh sekelompok masyarakat.
Secara rasional, jika suatu ajaran itu benar-benar hakiki maka tidak mungkin akan berbenturan dengan ilmu pengetahuan. Hal ini karena, apabila ajaran ketuhanan itu menjelaskan tentang bagaimana penciptanya membuat alam ini, maka ketika akal manusia ingin menemukan hakikat itu tidaklah mungkin aka berbenturan antara keterangan pembuat dengan hasil buatannya. Tidak lah mungkin Tuhan akan salah atau berbohong tentang proses bagaimana dia menciptakan alam ini. Apa yang kurang dari kekuasaan Tuhan sehingga dia harus berbohong atau salah? Tentunya tidak ada, bahkan dalam Alquran banyak sekali statemen yang mengungkapkan bahwa ilmu pengetahuan merupakan ayat kedua setelah ayat literatur tertulis Alquran, yang menunjukkan akan esensial ketuhanan yang Esa.

Senin, 24 Juni 2013

IBU SEBAGAI MADRASAH UNTUK ANAK


IBU SEBAGAI MADRASAH UNTUK ANAK


Melihat posisi seorang ibu dalam menghadapi anaknya maka supaya lebih terperinci dalam kajian, peranan ibu mempunyai pengaruh kehidupan pada anak dalam tiga sudut kehidupan; pertama, ketika anak itu masih kecil. Kedua, ketika memasuki masa-masa pubertas. Ketiga, ketika anak itu beranjak dewasa memahami sisi kehidupan yang sebenarnya.
A. Ketika Masa Kecil
Masa kecil adalah masa dimana anak masih membutuhkan banyak informasi tentang kehidupan alam sekitar. Masa ini bisa dikatakan masa pembentukan ketangkasan seorang anak, atau bahkan dalam masa inilah hati seorang anak sedikit demi sedikit berkembang untuk memproses akidah dalam dirinya. Hal ini sesuai dengan sabda Rosulullah saw. bahwa semua bayi itu lahir dalam keadaan fitrah, kedua orang tuanya lah yang menjadikannya Nasrani dan Yahudi. Dari sini tampak betapa pentingnya peran orang dekat bagi seorang anak tersebut. Dan tidak ada orang terdekat dengan seorang anak kecuali ibunya sendiri. Inilah wahana seorang ibu untuk merealisasikan perannya sebagai pencetak kaderisasi bangsa yang beriman, bertaqwa, dan bermanfaat bagi bangsa.

Senin, 03 Juni 2013

Reparasi Ulama Dalam Etika Politik, Perlukah?


Reparasi Ulama
Dalam Etika Politik, Perlukah?
Oleh: Mohamad Bejo



Berbicara tentang peran ulama dalam membina moral politik memang agak sulit. Bagaimana tidak, beberapa waktu lalu ternyata KPK menangkap gembong koruptor malah dari petugas kantor agama sendiri. Dikatakan memalukan juga bisa saja, dan yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah, jika seperti itu ulama'nya, lalu bagaimana dengan yang lain?
Politik, suatu arena pertandingan mempengaruhi atau dipengaruhi, begitulah kiranya slogan tersirat itu dipampang oleh para petarung-petarung di dalamnya. Tanpa politik kita akan kacau, tapi dengan politik pula kita juga sering kacau balau.
Berbeda dengan pemikul agama Nasrani yang menyebut mereka dengan sebutan pihak Gereja, Islam lebih dominan memberikan keluasan bagi siapa saja dari rakatnya untuk mengajukan pendapat dan berekspresi. Jika selama berabad-abad Eropa kelam karena monopoli yang dilakukan pihak Gereja terhadap perpolitikan, hingga saking gempungnya rakyat prancis mengadakan revolusi besar-besaran ingin menghapus pengaruh gereja, maka ulama islam berbeda jauh, Islam tidak pernah memberikan kekuasan untuk ulamanya saja. Tidak ada monopoli dalam islam, bahkan islam malah memberikan kebebasan berpendapat pada siapa saja, walau kadang juga harus bertentangan sendiri dengan kebijakan yang dipilih Negara.

Jumat, 03 Mei 2013

Aku Malu Mengaku Salafi





Skenario sebuah pemikiran berkembang sejalan dengan semakin banyaknya ilmu yang dimiliki oleh seorang individu manusia secara naluri. Semakin banyak ilmu yang dimiliki maka ia akan semakin mempunyai wawasan luas dan mampu merespon situasi dalam bertindak. Namun seringkali kita dapati teori ini tidak sesuai dengan kenyataan, karena beberapa orang setelah mendapat banyak ilmu bukan menjadi lebih baik, malah menjadi lebih buruk, bahkan bisa malah menyalahkan orang lain yang beda pendapat dengan kita. Perkembangan pemikirian yang masih mengira bahwa ilmunya lah yang paling benar. Dialah yang paling benar, dan jangan sampai kalah debat dengan siapapun.
Sekitar sembilan tahunan yang lalu, ketika penulis masih berumur sekitar 17 tahun. Ada pengalaman menarik yang tak terlupakan. Waktu itu penulis memang lagi mengenyam masa-masa di pondok pesantren. Di sana diajarkan bagaimana menjaga Tauhid, bagaimana kita berma'rifat kepada Sang Kholiq/pencipta, bagaimana reaksi  pendapat Ahlussunah yang terlihat berbeda dengan aliran Mu'tazilah? dan ajaran-ajaran tauhid lainnya yang berhubungan dengan akidah yang sah. Salah satu di antaranya ditegaskan bahwa tiada yang memiliki kekuatan, tiada yang memilki daya kecuali Allah swt. I'tikad itu pun tertanam dalam dalam sanubari, hingga suatu saat penulis pulang dari pondok pesantren, bergaya dengan ilmu yang ia rasa telah mumpuni.

Selasa, 25 September 2012

BELAJAR TENTANG HAID


BELAJAR TENTANG HAID



Batas Umur Wanita Haid
Wanita dapat dikatakan haid manakala wanita itu telah  berumur 9 tahun. Sembilan tahun ini maksudnya adalah secara taqriban atau sekitar waktu itu. Jadi, jika seandainya seorang wanita umurnya 10 hari lagi Sembilan tahun (berarti dia belum 9 tahun) maka darah yang keluar itu tetap dikatakan darah haid. Jadi gampangnya gini, jika ada darah yang keluar kurang dari 16 hari (siang dan malam) maka darah itu tetap dikatakan haid. Beda jika umur wanita itu baru 8 tahun, maka jika keluar darah dari kemaluannya maka darah itu bukan darah haid melainkan darah penyakit atau isthadloh.
Ada tiga contoh yang mungkin bisa diperhatikan:
1.      Ada seorang perempuan. Umurnya 5 hari lagi adalah 9 tahun, kemudian dia mengeluarkan darah waktu itu, maka jelaslah bahwa darahnya adalah darah haid.
2.      Ada seorang perempuan, umurnya 30 hari lagi 9 tahun, kemudian mengeluarkan haid 6 hari, maka darah itu tidak dikatakan haid karena wanita itu masih diluar umur batas haid, belum 9 tahun.
3.      Ada seorang perempuan. Umurnya 20 hari lagi adalah 9 tahun, kemudian pada waktu itu ia mengeluarkan darah selama 10 hari maka darah yang pertama 4 hari dikatakan darah penyakit dan darah 6 hari terahir dikatan darah haid. Ini karena 4 hari pertama telah keluar dari batas taqriban 9 tahun, yaitu 16 hari sebelumnya. Sedangkan 6 hari terahir sudah masuk dalam waktunya.
Perlu diperhatikan lagi bahwa sembilan tahun ini adalah Sembilan tahun dihitung dengan penanggalan Qomariyah/Hijriyah, bukan penanggalan Masehi/Syamsiyah. Permasalahan yang mungkin muncul adalah, kita selama ini selalu pakai hitungan dengan kalender masehi. Jadi, itu sebenarnya salah. Yang benar adalah dengan kelender Qomariyah. Terus bagaimana caranya kita bisa tahu hitungan umur kita dengan hijriyah???
Bagi yang hp-nya ada aplikasi tanggal hijriyahnya, ada cara bagaimana kita bisa mengetahui umur kita, tanggal lahir kita dengan hijriyah, ikuti langkah-langkah berikut:
1.      Biarkan dulu hp anda dengan tanggal masehi, kemudian ubah tanggalnya sesuai tanggal lahir anda, misalnya 29 April 1989.
2.      Setelah itu, buka aplikasi tanggal hijriyah anda. Dari tanggal 29 april 1989 M dalam hijriyahnya akan muncul 6 Ramadlon 1409 H.
3.      Nah, setelah ketemu tanggal lahir anda secara hijriyah itu, kemudian tahunnya diubah dengan menambah 9 , jadi 1409+9 = 1418. Tanggal yang tertera dalam aplikasi anda sekarang menunjukkan tangga 6 Ramadlon 1418. Dan inilah tanggal sebenarnya anda berumur 9 tahun secara Qomariyah.
4.      Jika anda ingin tahu tanggal berapakah 9 tahun anda secara masehi, maka ubahlah tanggal hijriyah menjadi masehi. Dari tanggal 6 Romadlon 1418 adalah bertepatan dengan 11 April 1989 M.
Jika anda belum punya aplikasi tanggal hijriyah, anda bisa mendownloadnya di internet, isalnya di www.waptrick.com atau cari saja dengan browser situs-situs tempat download aplikasi hp.
Atau jika memang anda masih kebingungan dan memang sungguh-sungguh ingin tahu tanggal lahir anda secara hijriyah, anda bisa hubungi penulis lewat email :
Atau lebih cepatnya langsung saja kirim pesan ke alamat akun facebook : Kodok Petempur. Jangan malu-malu untuk bertanya, karena itu hukumnya wajib bagi anda. Seorang wanita wajib untuk mengetahui hukum-hukum yang berkenaan dengan masalah haid.
Batas-Batas Haid
Batas paling sedikit haid adalah dua puluh empat (24) jam, baik itu 24 jam keluar putus-putus atau keluar terus, asal tidak melebihi 15 hari.
Adapun batas paling banyak seorang wanita haid adalah 15 hari siang dan malam.
Kemudian jika ternyata haidnya kurang dari 24 jam dalam satu bulan maka dapat dikatakan darah yang keluar itu bukan darah haid.
Begitu juga ketika darah yang keluar lebih dari 15 hari maka darah itu bukan darah haid lagi namanya, melainkan darah istihadoh yang keluar karena penyakit.
Selanjutnya ketika seorang wanita telah suci dari haid, maka senggang waktu suci antara dua haid adalah 15 hari siang dan malam. Jika setelah suci dari haid pertama, belum 15 hari suci kok sudah melihat darah lagi maka darah itu bukan darah haid melainkan darah penyakit. Wa Allahu a'lam.

Bersambung…nantikan edisi selanjutnya!!?. Doakan saja bias berjalan lancar. Amin.
Selingan wanita pintar!!!?!
Ternyata wanita itu punya sifat spesifik yang tidak dimiliki oleh laki-laki lho… Bukan bentuk tubuhnya, tapi cara mereka berfikir. Tahu nggak kenapa jarang wanita yang hobi menggambar?? Tahu nggak kenapa pilot selalu laki-laki? Dan tahu nggak kenapa saat di kelas yang lebih sering nakal adalah anak laki-laki?? Karena mereka mempunyai karakteristik yang berbeda.
Seorang wanita bisa masak sambil fb-nan atau ngerjain pekerjaan lain. Tapi seorang laki-laki akan marah jika saat sedang nonton TV ada yang berisik. Wa Allahu a'lam.

Beda Berilmu dan Tak Berilmu




عن أبى سعيد الخدرى أن نبى الله -صلى الله عليه وسلم- قال « كان فيمن كان قبلكم رجل قتل تسعة وتسعين نفسا فسأل عن أعلم أهل الأرض فدل على راهب فأتاه فقال إنه قتل تسعة وتسعين نفسا فهل له من توبة فقال لا. فقتله فكمل به مائة ثم سأل عن أعلم أهل الأرض فدل على رجل عالم فقال إنه قتل مائة نفس فهل له من توبة فقال نعم ومن يحول بينه وبين التوبة انطلق إلى أرض كذا وكذا فإن بها أناسا يعبدون الله فاعبد الله معهم ولا ترجع إلى أرضك فإنها أرض سوء. فانطلق حتى إذا نصف الطريق أتاه الموت فاختصمت فيه ملائكة الرحمة وملائكة العذاب فقالت ملائكة الرحمة جاء تائبا مقبلا بقلبه إلى الله. وقالت ملائكة العذاب إنه لم يعمل خيرا قط. فأتاهم ملك فى صورة آدمى فجعلوه بينهم فقال قيسوا ما بين الأرضين فإلى أيتهما كان أدنى فهو له. فقاسوه فوجدوه أدنى إلى الأرض التى أراد فقبضته ملائكة الرحمة  (رواه مسلم)


Dalam hadits di atas sahabat Abi Said Al Hudri meriwayatkan hadist dari nabi Muhammad saw. Bahwa beliau bercerita tentang suatu kisah seorang laki-laki yang hidup di zaman sebelum islam datang. Diceritakan bahwa laki-laki itu telah membunuh 99 orang dengan tangannya sendiri. Kemudian entah karena ada perasaan menyesal atau apa, lalu laki-laki itu bertanya kepada seseorang akan sosok yang paling Alim di bumi ini. Lalu ia pun ditunjukkan kepada seorang Rahib. Setelah ia mendatangainya lalu bertanya bahwasannya ia telah membunuh 99 nyawa manusia. Apakah ia masih mempunyai kesempatan untuk bertaubat??
Sang Rahibpun menjawab "tidak", seketika rohib itupun ia bunuh hingga genap 100 orang yang menjadi korban pembunuhannya.
Kemudian entah ada rasa sesal atau apa, di kemudian hari laki-laki pembunuh itu bertanya lagi tentang siapa orang yang paling Alim di bumi ini?? Lalu ia pun ditunjukkan untuk datang kepada seorang laki-laki yang Alim, berilmu. Ia pun bertanya saa dengan pertanyaan awalnya, yaitu apakah ia masih bisa taubat setelah membunuh 99 nyawa dan digenapkan 100 dengan nyawa Rahibyang ia bunuh?
"ya! Taubatmu pasti diterima. Siapa yang menghalangimu sehingga kau tak bisa taubat? (tak ada). Laki-laki Alim itu pun menjawab akan keinginan taubat dari si pembunuh itu.
"pergilah kau ke negeri A karena di sana ada banyak manusia yang beribadah, menyembah kepada Allah maka beribadahlah kau bersama mereka, dan jangan kau kembali ke negaramu karena negaramu adalah Negara yang keji, jelek." Tambah sang Alim memerintah pembunuh itu bagaimana menjalankan taubatnya.
Laki-laki bekas pembunuh itu pun bergegas berangkat ke negeri yang di perintahkan oleh orang Alim tadi. Tapi sungguh disayangkan, ternyata dalam perjalanannya ia harus menghadapi kematian sebelum sampai ke Negara tujuan.
Malaikat rahmat dan malaikat adzab pun berdebat tentang laki-laki itu. Apakah ia pantas disiksa atau kah ia mendapat rahmat dari Allah?
"ia datang dengan hati berharap ingin taubat pada Allah." Sang malaikat rahmat membela.
"ia sama sekali tidak pernah beramal baik sekalipun." Tentang malaikat adzab bertahan pada kekerasannya.
Kemudian Allahpun mengutus seorang malaikat dalam bentuk manusia yang adatang memberi solusi tentang masalah laki-laki pembunuh itu. "Ukurlah jarak laki-laki ini dengan jarak dua Negara yang ingin ia datangi dan ingin dia tinggalkan. Mana diantara keduanya yang lebih dekat maka Malaikat itulah yang berhak mengambil laki-laki itu."
Keduanya pun mengukur jarak di tempat laki-laki itu terbunuh sampai Negara yang ia tuju. Dan jaraknya dari Negara yang ia tinggalkan. Kemudian dengan rahmat Allah awt ternyata jarak laki-laki itu dengan Negara tujuan lebih dekat maka malaikat rahmat pun lalu mengambilnya.

Wahai temanku?!!
Tahukah kau tentang rasa manis dari pelajaran kisah itu?
Satu, betapa kita bisa lihat bedanya antara rohib dan sang Alim. Rohib dalam bahasa arab digunakan semakna dengan kata abid, yaitu orang yang suka beribadah. Rohib ini walau suka beribadah akan tetapi ia tidak punya ilmu tentang bagaimana cara bertaubat. Sehingga ketidaktahuaanya malah membuat dia semena-mena menjawab, dan ahirnya pun harus kehilangan nyawa.
Beda dengan sang Alim yang berjalan dengan ilmu. Ia mengetahui bahwa akan keluasan rahmat allah yang maha agung, yang menerima taubat segala macam dosa kecuali syirik. Maka ia pun malah balik bertanya, siapa yang menghalangimu dari taubat?? Sepertinya lucu, karena ia tahu tak ada penghalang bagi seorang hamba untuk bertaubat.
Dua, temanku, saat kau ditanya seseorang untuk menunjukkan sesuatu yang dicari maka tunjukkanlah pada tempatnya. Jika orang itu mencari orang Alim maka tunjukkanlah pada orang Alim, jangan yang lain. Kita lihat saja nasib rohib. Gara-gara salah orang ahirnya dijawab salah pula. Dibunuh deh ahirnya. Pelajaran ni!!? Don't forget!!
Tiga, sang Alim setelah menjawab bahwa kamu masih punya harapan untuk bertaubat pada allah, kemudian ia menunjukkan cara bagaimana agar si pembunuh itu bisa melaksanakan taubatnya. Ada tiga yang dikatakan:
1.      Berkumpul dengan orang-orang yang suka beribadah pada Allah swt.
2.      Beribadahlah kau di sana bersama mereka. Potongan ini memberi ibarat bahwa buat apa kita kumpul orang-orang saleh namun kita sendiri tidak jadi saleh. Maka jadilah saleh bersama orang-orang saleh di sekelilingmu.
3.      Jangan kau kembali ke Negaramu yang jelek. Negara yang telah membuatmu menjadi seorang pembunuh.
Dari ketiga poin kita lihat betapa pentingnya sahabat, orang yang berada di sekeliling kita. Mereka member efek negative jika mereka mengandung ion negative. Dan mereka akan memberi kita efek positive jika mereka positif. Sama seperti ketika kita berada di took minyak wangi. Kita akan berbau wangi.
Wahai teman, masih banyak pelajaran yang kita bisa petik dari hadits itu. Bacalah kembali dan coba renungi. Sebenarnya di depan kita sudah ada makanan lezat, hanya kita saja yang tidak tahu.
Senyum…!?


Minggu, 23 September 2012

BENARKAH PARA ROSUL MEMBAWA AJARAN PLURALISM?


BENARKAH PARA ROSUL MEMBAWA AJARAN PLURALISM?
Oleh: Mohamad Bejo*

Dekup jantung islam telah berhembus 14 abad lamanya. Penyebaran agama samawi terahir ini pun semakin merambat di hampir semua urat nadi dunia. Walau sempat terpukul  oleh bangsa Mongolia pada sekitar abad ke 13 M, Islam tetap saja bisa eksis dalam mendakwahkan ajaran kesatuan/ke-esa-an tuhannya yang tanpa sekutu.
Kemudian sejarah manusia mencatat bahwa tanggal 10 Desember 1948, dunia telah sepakat untuk menghentikan adu senjata setelah perang dunia II membuat mereka sengsara. Deklarasi PBB pun mewakili perdamaian itu. Mulai saat itu wacana manusia pun berubah, mereka yang asalnya begitu haus untuk menghancurkan musuh dengan berbagai macam senjata perang, kini telah berubah haluan untuk saling berebutan kekuasaan dengan mode pemikiran. Gozwul fikri, istilah itu kemudian lahir sebagai respon akan rancunya berbagai pertentangan akan begitu banyaknya pemikiran dari berbagai corak. Mereka diberi kebebasan untuk menyuarakan hasil pikiran mereka.
Jauh meninggalkan sejarah silam itu, lahir model pemikiran baru yang bertujuan untuk menyamakan semua manusia dari berbagai macam belahan dunia. Sebenarnya tidak begitu mengagetkan jika semua manusia harus dijunjung dengan derajat yang sama. Yang menjadi permasalahannya adalah jika yang disamakan itu ternyata menjalar ke aspek  kepercayaan manusia, inilah yang membawa malapetaka. Pasalnya, setiap ajaran  suatu salah. Jika semua agama itu hendak dijadikan satu, itu sama halnya kita membangun gedung tapi kita juga sekaligus merobohkannya.
Tak begitu jelas apa sebenarnya yang diinginkan oleh para pendukung pemikiran ini, namun aktivitas mereka terlihat begitu gencar menyorakkan pemikiran nyeleneh mereka itu. Istilah pluralism pun kemudian terlahir sebagai nama dari bentuk pemikiran itu. Eronisnya, para pendukung pluralism ini selalu mengatakan bahwa semua agama di dunia ini sama namun ternyata mereka hanya memeluk satu agama saja dalam KTP. Wajar saja karena itu mungkin adalah agenda terselubung besar mereka. Yang sungguh tidak bisa diterima adalah manakala mereka mengatakan bahwa nabi-nabi sebelumnya juga mengajarkan pluralism kepada umatnya. Ini yang dikatakan terlalu lancang. Oleh karena itu, berangkat dari sinilah sepertinya perlu dikaji bagaimana sebenarnya respon dan dakwah para rosul itu dalam kaitannya dengan pluralism yang diacungkan-acungkan oleh pendukungnya. Benarkah para  rosul membawa ajaran pluralism??

ADA YANG RISKAN DENGAN TUHAN-TUHAN MEREKA
Dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka akan menjawab: “Semuanya diciptkan oleh Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui (QS. Az- Zukhruf: 9)
Berangkat dari ayat ini sepintas menunjukkan sebenarnya orang-orang kafir non-islam pun mengakui bahwa Allah adalah benar-benar tuhan. Penyelewengan awal pun mulai terbesit, berarti kita juga percaya dengan tuhan yang sama. Lalu mengapa harus ada perbedaan Islam, Kristen, Yahudi, Hindu, Budha, dan lain-lain? Sebenarnya agak memalukan jika stetemen seperti itu diungkap oleh seorang pendukung paham pluralism yang notabennya mereka adalah para intelek, karena, jika kita telaah dan teliti lebih lanjut maka sebenarnya ayat di atas itu mengungkapkan  bagaimnana orang kafir  yang dengan fitroh-nya sebenarnya percaya adanya pencipta langit dan bumi, namun karena kebutaan kufurnya menjadikan dia berpaling dari Allah, tuhan semesta alam atau malah membuat tuhan sekutu baru bagi Allah.
Jadi ayat ini secara tidak langsung mencoba menyindir orang-orang kafir yang sebenarnya mereka juga tahu Allah lah yang benar, yang telah menciptakan langit dan bumi seisinya, tapi karena keangkuhannya manusia membuat mereka lalai dan kufur terhadap tuhannya sendiri.
Jika memang dipaksa untuk menyatukan semua agama umat manusia maka ayat 64 QS. Ali Imran telah memberikan jawaban tentang ajakan berpluralisme yang berbunyi;
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada satu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan suatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (pada Allah)”. (QS. Ali Imran: 64)
Islam sebenarnya juga mengajak agama yang lain untuk berada dalam naungan satu kalimat yang sama sehingga semua agama bisa dikatakan benar. Tetapi penyatuan itu bersyarat, dengan ketentuan tidak menyekutukan Allah, tidak menyembah selain Allah dan tidak pula mengambil makhluk untuk disembah selain Allah. Jadi cobalah ajak para pemeluk nasrani untuk memeluk islam. Begitu juga para yahudi dan para pengikut Hindu, Budha dan lainnya. Ajaklah mereka untuk bersatu dengan kita dalam satu pluralism yang disitu tidak menyekutukan Allah swt maka jika demikian pluralism akan bisa diterima. Jika tidak maka pluralism yang mereka ajukan tetap akan bertentangan dengan ajaran Islam.
Di sinilah letak kunci kenapa kita membedakan agama Islam dengan agama yang lain. Akankah kita yang muslim akan dipaksa untuk percaya bahwa Nabi Isa dan berhala-berhala itu adalaha Tuhan? Ini sama halnya kita kembali lagi ke ajaran sesat paganisme. Karena jika kita mengakui ajaran agama lain adalah benar berati kita percaya bahwa berhala-berhala itu juga adalah tuhan dan ini sangatlah imposible, dan sangat ditentang oleh Islam atau bahkan ditentang oleh setiap agama di muka bumi.
AJARAN PARA ROSUL TENTANG PLURALISM, ADAKAH?
Sejenak jika kita menilik kembali sejarah-sejarah para nabi maka kita akan temukan bahwa kedatangan mereka diutus sebagai rosul itu adalah untuk misi menjelaskan pada manusia bahwa agama yang selain Islam itu adalah salah dan mereka juga diutus untuk menunjukkan pada manusia tentang ajaran mana yang benar-benar dari tuhan yang benar, yaitu  hanya Allah bukan yang lain.
Dimulai dari sejarah Nabi Nuh bagaimana ia mengajak kaumnya untuk jangan menyembah berhala-berhala Wadda, Suwâ'a, Ya’ûqâ, Yaghûtsa, dan Nasra. Patung-patung berhala itu adalah ekspresi ajaran paganism kaumnya yang menyekutukan Allah, andaikata pluralism dibenarkan,  lalu buat apa Nabi Nuh diutus sebagai rosul yang sangat membenci berhala-berhala itu??
Kaum ‘Âd juga tak jauh beda. Bagaimana Nabi Hud memperingatkan mereka agar jangan menyembah berhala-berhala pembuat musyrik itu. Yang patut disembah hanyalah Allah swt. Hingga saking gigihnya Nabi Hud mendakwahi mereka agar menjauhi berhala, kaum ‘Âd malah menuduh Nabi Hud telah dibuat gila oleh berhala-berhala itu. Mereka malah mengajukan teori konspirasi menuduh Nabi Hud lah yang salah. Andai kata pluralism dibenarkan pastilah Nabi Hud akan duduk-duduk saja di rumahnya karena merasa semua agama itu sama, semua ajaran itu benar. Tapi realitasnya adalah sebaliknya Nabi Hud begitu gencar menyeru kaumnya menyatakan bahwa yang mereka sembah selain Allah itu adalah salah. Hanya ada satu yang patut disembah yaitu Allah. Hal demikian pula dialami oleh Nabi Soleh, Nabi Luth, dan Nabi Syu’aib yang kesemuanya menyeru bahwa agama-agama penyembah berhala itu adalah salah dan neraka lah balasannya bagi orang-orang yang menyekutukan Allah. Namun sejarah pun mencatat bahwa kaum nabi-nabi itu malah berpaling tidak menerima ajakan Allah sehingga dengan kekekuatan Allah peradaban mereka harus sirna mengenaskan dari muka bumi ini.
Menillik sejarah nabi Ibrahim dalam QS. al-Anbiya 51-70 diceritakan bahwa Nabi Ibrahim as. tengah menghancurkan berhala–berhala orang kafir saat mereka lalai, pergi berpesta di hariraya mereka. Hingga pada ahirnya orang-orang kafir itu marah dan menyidang Nabi Ibrahim dan memutuskan untuk membakarnya hidup-hidup. Sekarang pertanyaannya adalah, andaikata pluralism yang mereka ikrarkan itu mengandung kebenaran lalu buat apa Nabi Ibrahim menghancurkan berhala-berhala itu, yang mana tak bisa mendengar, tak bisa bicara, dan tak bisa melihat. Bahkan Nabi Ibrahim pun sempat mengungkapkan alasan kenapa ia bertindak lancang seperti itu.
Ibrahim berkata:  “maka kenapa kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikit pun dan tidak (pula) memberi mudharat kepada kamu?
Ah (celakalah) kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah. Maka apakah kamu tidak memahami?” (QS. Al-hajj: 66-67)
Sejarah Nabi Musa lebih jelas lagi, dalam QS. al-A'raf dan Thoha, bagaimana ia sangat marah saat melihat kaumnya Bani Israel menyembah sapi, saat baru saja 40 hari ia tinggalkan untuk bermunajah dengan Allah kaumnya malah membuat patung sapi lalu mereka sembah. Saking marahnya Nabi Musa, hingga papan wahyu Taurat yang ia dapat ketika ia bermunajat, ia banting setelah ia melihat kesesatan kaumnya yang menyembah sapi itu (baca QS. Al-a'raf: 150). Bagaimana mungkin sapi yang mereka buat sendiri dengan tangan mereka dari perhiasan-perhisaan yang mereka bawa dari Mesir, lalu mereka dengan bodoh menyembahnya, hingga Allah pun ahirnya menghukum bani Israel untuk membunuh diri mereka sendiri (QS. Al-Baqarah:54). Bagaimana begitu lacutnya Bani Israel waktu itu, baru saja mereka diselamatkan oleh Allah dari kejaran Ramses II, Firaun mesir dan mereka juga melihat mukjizat-mukjizat Nabi Musa selama melawan Fir’uan, namun ironisnya, tak lama setelah itu dengan gampang dan bodoh malah menyembah sapi yang sama sekali tak bisa berkata apa pun. Tak mempunyai daya atau kekuatan.
Menyikap sejarah Nabi Isa, maka QS. Al-Maidah: 72 dapat menggambarkan bagaimana ungkapan Nabi Isa saat menyeru pada umatnya, menakuti-nakuti mereka bahwa barangsiapa yang menyekutukan Allah maka Allah telah mengharamkannya untuk memasuki surga, dan tempatnya adalah neraka.
Berkenaan dengan risalah yang dibawa oleh Rosulallah saw., maka jelas dan sangat jelas bagaimana Rosulallah mengajarkan pada kita untuk menolak ideologi pluralism ini. Jelas dalam QS. Al-imran: 64 dan 85 disebutkan;
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada satu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan suatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (pada Allah)”. (QS. Ali Imran: 64)
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali Imran: 85)
Bukti bahwa ajaran Rosulallah sangatlah bertentangan dengan pluralism adalah kedatangan beliau sendiri sebagai seorang utusan Tuhan. Bagaimana dikisahkan oleh para sejarawan arab, dimana saat Beliau saw. lahir, api sesembahan para pengikut zorodester majusi di Persi tiba-tiba padam  setelah sekian tahun lamanya berkobar hingga dianggap oleh orang persi sebagai jelmaan dari dewa mereka. Kedatangan Rosulallah dengan cahaya inilah bukti kebenaran hakiki yang kelak akan memadamkan api kesesatan para kaum paganism.
Fathul Makkah juga merupakan bukti otentik tentang perlawanan Islam terhadap pluralism. Bagaimana kaum muslimin waktu itu menghancurkan berhala-berhala kaum kafir Quraisy yang mereka pajang di sekeliling ka’bah sebagai sesembahan mereka. Andaikata pluralism itu benar, lalu mengapa para muslimin menghancurkan berhala-berhala itu? Jawabannya adalah karena berhala-berhala itu bukan Tuhan, dan paganism itu adalah agama sesat yang harus diberi petunjuk hidayah kebenaran.
Kaum yahudi dan nasrani memiliki porsi lain di zaman Rosulallah saw. Mereka adalah penganut agama samawi yang sebenarnya sejalan dengan Islam, namun karena campur tangan para ahli kitab yang tak bertanggung jawab, banyak nokta-nokta agama yang mereka selewengkan, bahkan saking parahnya penyelewengan itu hingga mereka menambah jumlah tuhan mereka  menjadi dua, tiga dan yang lainnya. Jika demikian halnya, maka sama saja kaum yahudi, nasrani itu dengan para paganis penyembah berhala. Dari sinilah kenapa Islam menolak Yahudi dan Nasrani untuk berpluralisme. Dari sini pula lah kenapa ajakan Islam kepada dua agama Yahudi, Nasrani ini berbeda dari agama-agama yang lain. Dua agama samawi ini hanya perlu pengembalian kebenaran akidah mereka dari penyelewengan, sedangkan agama paganism atau atheis berada pada tahap awal tentang perlunya penanaman akidah dari ketidak-adaan menjadi percaya pada satu Tuhan yang tanpa sekutu.
PENUTUP
Ideologi pluralism yang dengan lantang hendak menyetarakan semua umat beragama sangatlah tidak sesuai dengan tuntutan yang pernah diajarkan oleh panutan kita, Rosulallah saw., pada kita. Selain itu juga tidak sesuai dengan fitrah islami yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. Bagaimana tidak, kedatangan mereka justru bermotivasi  dengan misi untuk menyadarkan manusia dari kesesatan agama paganism atau atheism menuju monotheisme dengan satu Tuhan yang hakiki. Andaikata pluralism itu benar pastilah Nabi Ibrahim tak akan sampai hati merusak berhala-berhala kaumnya hingga dia harus dibakar hidup-hidup. Dan pastilah Nabi Musa tak akan naik pitam, mejulang emosinya saat melihat kaumnya, Bani Israel menyembah sapi hingga ahirnya ia pun mengancurkan ptung sapi itu. Andai pluralism yang mereka kibarkan itu benar-benar benar maka pengutusan seorang rosul pada kaumnya hanya suatu hal yang sia-sia saja karena semua agama benar. Dan maha suci Allah dari hal-hal yang sia-sia. Wa Allahu a’lam.[]



* penulis adalah mahasiswa Al Ahgaff University fakultas syariah.

ANALISIS DISKRIMINASI JENDER QS. AN NISA' : 34 MENURUT PERSPEKTIF MUFASIRIN


ANALISIS DISKRIMINASI JENDER QS. AN NISA' : 34 MENURUT PERSPEKTIF MUFASIRIN
Mohamad Bejo

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Kata kunci : jender, diskriminasi,

Pendahuluan
Islam, agama yang datang dengan bendera penyamaan derajatnya, sering kali mendapat benturan-benturan kambing hitam sebagai agama yang tidak menghargai HAM. Terlebih saat sebagian kasus-kasus yang ditemukan mempunyai pelaku yang erat hubunganannya dengan pemeluk Islam itu sendiri. Padahal kedatangan Islam secara universal sebenarnya berusaha menghapus adanya diskriminasi sosial agar sesama manusia dapat hidup rukun sesuai dengan koridor hukum syariat, baik berupa ubudiyah maupun muamalah.
Kerancuan ini sangat tampak, salah satunya pada kasus persamaan hak antara kaum maskulin laki-laki dan kuam feminim perempuan. Sejak era jahiliyah  ketertidasan kaum hawa selalu mendapat nomor terahir dalam hak sosial. Sebagai contoh kongkritnya adalah pengurungan wanita yang ditalak. Untuk menyelesaikan waktu iddah-nya seorang wanita harus dikurung selama selama satu tahun dalam suatu ruangan tertutup[1]. Kemudian Islam datang. Akan tetapi setelah era Islam berlanjut dalam episodenya dari generasi ke genarasi, selanjutnya terdapat kericuhan pemahaman yang malah sebaliknya menganggap Islam tidak menghargai persamaan hak tersebut.
Kerancuan itu malah menuduh sebagian ulama-ulama yang menafsiri Alquran telah melakukan diskriminasi pada teks-teks agama. Hal ini terlihat ketika mereka, pihak penuduh mengatakan :
Agama Islam, sebagaimana agama-agama samawi yang lain, Yahudi dan Nasrani diyakini membawa gagasan pembebasan, kemaslahatan, dan keadilan bagi kehidupan manusia. Akan tetapi pada kenyataannya justru tafsir keagamaan atasnya dipandang lebih melahirkan ketidakadilan atau ketimpangan pola hubungan jender. Bahkan bahasa-bahasa yang digunakan maupun tafsir atas kitab suci tidak terlepas dari bias-bias ketimpangan jender, seperti atribusi maskulinitas bagi Tuhan.[2]
Hal ini menjadi teropsesi lagi ketika ternyata ada sebuah teks nash Alquran yang secara dzohir-nya mengunggulkan kaum laki-laki di atas kaum perempuan. Nash ini kerap dialihdalilkan sebagian kalangan ketika mereka membahas tentang isu-isu jender sebagai senjata untuk menuding Islam tidak menghargai persamaan. Contoh mudahnya saja adalah pada ayat pembagian warisan, perintah menutup aurat, dan terlebih lagi yang secara lebih jelas adalah ayat 34 pada surat An Nisa yang berartikan : "Ar rijalu qowwamuna 'ala nisa".
Secara sepintas nash ayat tersebut beriinisiatif bahwa laki-laki lebih tinggi strata kedudukannya dari pada wanita. Bahkan memahami hal tersebut tidak harus membutuhkan imajinasi tinggi. Kita akan menemukan pendiskriminasian tersebut secara arti harfiahnya. Namun di sinilah sebenarnya kesalahan kita ketika memaknai suatu teks tanpa dasar tatanan ilmu yang berlaku. Karena ayat-ayat dalam Alquran tidak berdiri hanya pada pemahaman satu kalimat saja, akan tetapi mempunyai keterkaitan dengan ayat-ayat lain dan khususnya lagi keterkaitannya dengan asbabul nuzul ayat tersebut. Ini yang sering membuat kesalahpahaman. Ketika unsur-unsur ini terlepas saat mamahami penggalan ayat 34 surat An Nisa maka kita akan terjerumus pada kerancuan yang dampaknya adalah penuduhan kambing hitam Islam sebagai agama yang  tidak menghargai persamaan hak. Andai mereka tidak menuduh Islam maka mereka akan menuduh para ulama-ulama mufasirin telah salah dalam memaknai Islam. Dari sini terasa perlu sekali untuk menganalisi secara benar maksud dari ayat itu. Dengan harapan, teks yang empat belas abad tanpa masalah itu dapat secara tegas kita terima dalam konteks kehidupan kita sekarang dan menghilangkan tuduhan-tuduhan yang sebenarnya berunsur penggelapan makna Islam.
Definisi Jender
Kata jender berasal dari bahasa Inggris berarti "jenis kelamin". Dalam Webster's New World Dictionary, jender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku.
Di dalam Women's Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa jender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Hilary M. Lips dalam bukunya yang terkenal Sex & Jender: an Introduction mengartikan jender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan (cultural expectations for women and men). Pendapat ini sejalan dengan pendapat kaum feminis, seperti Lindsey yang menganggap semua ketetapan masyarakat perihal penentuan seseorang sebagai laki-laki atau perempuan adalah termasuk bidang kajian jender (What a given society defines as masculine or feminin is a component of jender).
H. T. Wilson dalam Sex and Jender mengartikan jender sebagai suatu dasar untuk menentukan pengaruh faktor budaya dan kehidupan kolektif dalam membedakan laki-laki dan perempuan. Agak sejalan dengan pendapat yang dikutip Showalter yang mengartikan jender lebih dari sekedar pembedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari konstruksi sosial budaya, tetapi menekankan jender sebagai konsep analisa dalam mana kita dapat menggunakannya untuk menjelaskan sesuatu (Jender is an analityc concept whose meanings we work to elucidate, and a subject matter we proceed to study as we try to define it).
Kata jender belum masuk dalam perbendaharaan Kamus Besar Bahasa Indonesia, tetapi istilah tersebut sudah lazim digunakan, khususnya di Kantor Menteri Negara Urusan Peranan Wanita dengan istilah "jender". Jender diartikan sebagai "interpretasi mental dan kultural terhadap perbedaan kelamin yakni laki-laki dan perempuan. Jender biasanya dipergunakan untuk menunjukkan pembagian kerja yang dianggap tepat bagi laki-laki dan perempuan".
Dari berbagai definisi di atas Nasruddin Umar menyimpulkan bahwa jender adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi pengaruh sosial budaya. Jender dalam arti ini adalah suatu bentuk rekayasa masyarakat (social constructions), bukannya sesuatu yang bersifat kodrati.[3]
Isu jender merupakan permasalahan yang baru muncul baru-baru ini. Tak bisa dipungkiri bahwa induk perkara jender berawal dari Eropa kemudian merambat ke seluruh dunia. Negara-negara Islam pun tak luput menjadi korban. Jalal Al Asyuthi dalam bukunya Huququl Mar'ah Bainal Haqiqah Wal Khiyal menyebutkan lima sebab kenapa isu jender ini bisa berkembang dengan begitu cepat dari para pemikir Eropa :
1.      Keinginan untuk memusnahkan adat-istiadat Islam dan norma-norma di dalamnya.
2.      Pemindahan objek untuk menyebarkan paham jender ini setelah mereka, kaum aktivis, tidak mampu lagi menyebarkan pemikiran-pemikiran mereka pada kaum laki-laki. Bahkan mereka mendapat perlawanan dalam pemikiran ini dari kaum laki-laki. Karena mereka merasa tidak menemukan jalan lain untuk menyebarkan pemikiran, maka mereka beralih objek dengan membuat perempuan sebagai sarana untuk mencetuskan pemikiran mereka.
3.      Keinginan untuk memperkerjakan wanita-wanita Islam seperti wanita-wanita Eropa.
4.      Merealisasikan hasrat mereka pada wanita muslimah. Karena mereka tidak bisa secara langsung sampai pada para wanita muslimah disebabkan larangan-larangan agama, maka secara tidak langsung dengan isu jender mereka ingin merealisasikan ide mereka, mengajak para wanita muslimah untuk memberontak dari dalam.
5.      Keinginan untuk membuat wanita menjadi murahan dengan berada di setiap tempat sesuka mereka.[4]
Pembatasan Masalah
Terdapat banyak ayat yang menyinggung permasalahan jender dalam Alquran sehingga tidak semua ayat dituntut untuk dibahas secara rinci. Di antara ayat-ayat itu adalah QS. Al Baqoroh : 228 yang artinya :
"Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh mereka Menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. dan Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi Para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
Dalam ayat tersebut dituturkan bahwa laki-laki memilki tingkatan lebih tinggi daripada perempuan, isterinya. Dalam ayat lain Allah secara jelas menuturkan adanya pendiskriminasian tersebut, akan tetapi memerintah agar diskriminasi jangan sampai menjadikan suatu permasalahan iri antara kaum maskulin, laki-laki dan kaum feminim perempuan, seperti pada surat QS. An Nisa : 32 yang artinya :
"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu."
Kemudian di antara beberapa ayat itu terdapat satu ayat yang secara lebih tegas lagi, dzohir-nya mengandung unsur pendiskriminasian antara laki-laki dan perempuan. Jika orang awam memaknai ayat tersebut, secara kasap mata maka akan menyangka bahwa ada ketidakadilan dalam Alquran. Ayat tersebut adalah QS. An Nisa : 34 yang artinya :
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar."
Arti kata "Kaum laki-laki adalah pemimpin kaum wanita" memberikan respon bahwa ada unsur pembatasan pada wanita untuk menjadi pemimpin. Ketika hal itu disesuaikan dengan asas hak manusia maka secara lazim akan terjadi sebuah pertentangan. Padahal kita tahu pasti bahwa Islam tidak datang untuk mendiskriminasi kaum wanita, akan tetapi sebaliknya, sebagai pembebas mereka dari pendiskriminasian tersebut.
Dari sini terasa perlu untuk mengungkap arti ayat tersebut sehingga tidak ada kesalah pahaman yang berlanjut pada nash Alquran dan membenarkan tudingan yang salah dari para orientalis yang berkeinginan merusak Islam dari dalam.
Nuzulul Ayat QS. An Nisa : 34
Al-Baidlowi menuturkan dalam tafsirnya bahwa QS. An Nisa : 34 ini turun ketika salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW, Sa'ad ibn Ar Robi' menampar istrinya, Habibah binti Zaid, karena istrinya membantah perintahnya (nusyuz). Setelah Sa'ad ibn Ar Robi' menampar istrinya itu, karena tidak terima atas perlakuaan suaminya, Habibah dan ayahnya melaporkan kejadian itu pada nabi Muhammad SAW. Kemudian awal pertama Nabi mengetahui perkara itu, beliau menghukumi bahwa tamparan itu harus diqishosh, dengan artian Sa'ad harus dibalas tamparan. Lalu turunlah ayat ini, "Ar rijalu qowwamuna 'ala annisa ...". Ahir kata dari Nabi setelah mengetahui isi ayat itu, beliau kemudian berkata : "Aku menghendaki sesuatu akan tetapi Allah menghendaki yang lain, dan yang dikehendaki Allah adalah lebih baik".[5]
Riwayat itu pun semakna dengan penuturan al-Baghowi dalam tafsirnya. Dengan meriwayatkan suatu hadits :

الآية نزلت في سعد بن الربيع وكان من النقباء وفي امرأته حبيبة بنت زيد بن أبي زهير، قاله مقاتل، وقال الكلبي: امرأته حبيبة بنت محمد بن مسلمة، وذلك أنها نشزت عليه فلطمها، فانطلق أبوها معها إلى النبي صلى الله عليه وسلم، فقال: أفرشته كريمتي فلطمها، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: ((لتقتص من زوجها)) ، فانصرفت مع أبيها لتقتص منه فجاء جبريل عليه السلام فقال النبي صلى الله عليه وسلم: ((ارجعوا، هذا جبريل أتاني بشيء")) ، فأنزل الله هذه الآية ، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: (( أردنا أمرًا وأراد الله أمرًا، والذي أراد الله خير)) ، ورفع القصاص.
Akan tetapi ia menambah satu lagi riwayat tentang istri dari Sa'ad ibn Robi'. Dalam riwayat lain nama dari istri itu adalah Habibah binti Muhammad bin Salamah, bukan Habibah binti Zaid.[6]
Al-Mawardi dalam tafsirnya menambahkan bahwa sebelum QS. An Nisa : 34 ini turun, pertama kali Jibril mewahyukan pada Nabi dengan ayat 114 dari surat Toha, yang bermaksud agar nabi Muhammad SAW jangan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan sebelum ada wahyu yang turun. Al-Mawardi pun menambah dalam tafsirnya tentang ayat ini dengan menukil perkataan al-Zuhri bahwa antara suami istri tidak ada hukum qishosh kecuali pada penghilangan nyawa.[7]
Secara kesimpulan dapat kita ambil artian bahwa sebenarnya ayat ini turun merespon pada kejadian seorang wanita yang nusyuz pada suaminya. Secara sepintas Nabi pertama menghukumi perlakuan Sa'ad menampar istrinya harus diqishosh, namun dalam hukum wahyu setelahnya menjelaskan bahwa memukul wanita yang nusyuz pada suami tidak ada qishosh di dalamnya.
Perspektif Mufassirin Terhadap Makna Qowwamun.
Lafad قوام mempunyai bentuk dasar kata قام، يقوم، قوما فهو قائم, secara harfiahnya bisa berarti berdiri, bangun, membantu, menjaga, menetapi. Lafadz dasar itu kemudian ditashrif mengikuti wazan فعَال yang mempunyai arti mubalaghoh, mempunyai makna dilebih-lebihkan dalam pemakaiannya.[8] 
Ibrahim Mustafa dkk. Dalam Al Mu'jam Al Wasith mendefinisikan arti makna قوام sebagai penanggung segala sesuatu, sebagai tiang, pengatur, dan juga penanggung segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan dalam berumah tangga. Sedangkan jika kata qowwamun itu di-idofah-kan dengan kata al-amr (قوام الأمر) berarti sesuatu yang menjadi penanggung perkara tersebut. Ketika disandarkan dengan ahl/keluarga (قوام أهل بيته ) maka mempunyai arti orang yang menjadi penanggung dari segala kebutuhan keluarga tersebut.[9]
Ibn 'Ajibah dalam Al-Bahru Al-Madid memberi gambaran tanggungan beban itu seperti layaknya tanggungan sebuah pemerintahan atas rakyatnya, baik itu dalam mendidik akhlaq, memberi nafkah, ataupun pengajaran ilmu.[10]
Al-Sya'rowi menambah artian kata qowwamun dalam artian orang yang diberi hak lebih untuk menanggung suatu tanggung jawab. Sehingga maksud dari hak ini adalah suatu tanggung jawab yang di situ ada unsur beban. Jika dikatakan فلان يقوم على القوم maka berarti bisa dipahami artinya orang tersebut tidak bisa bersantai-santai karena adanya beban tanggung jawab pada suatu kaum.[11]
Dari sini dapat diambil benang merah bahwa makna qowwamun memang memberi artian pemberian hak lebih pada kaum laki-laki atas perempuan, akan tetapi hak tersebut bukan hak secara mutlak, tetapi hak untuk menanggung semua beban. Jadi hak tersebut sebenarnya adalah hak yang kembali pada makna tanggung jawab. Seorang suami mempunyai hak lebih besar dari pada istri untuk menanggung semua beban keluarga.
Kandungan Makna QS. An Nisa : 34
Dalam Mafatihu al-Ghoib, Al-Rozi menjelaskan setidaknya ada beberapa pemahaman yang bisa diambil dari kandungan ayat 34 surat An Nisa.
Pertama, arti kata قوام  dalam pemakaiannya digunakan untuk makna yang bersifat lebih, mubalaghoh. Jika arti dasarnya adalah hak menanggung beban, maka ketika kata tersebut disusun dalam bentuk seghot yang seperti itu maka maknanya berarti lebih dalam dalam menanggung. Kemudian ada dua aspek kenapa laki-laki diberi hak lebih seperti itu :
a.       Sebab haqiqiyah, yang mana rujukan sebab ini kembali pada bentuk jasmani dan kekuatan tubuh antara laki-laki dan perempuan.Tidak diragukan lagi bahwa buah karya laki-laki dalam perjalanan sejarah lebih banyak ketimbang perempuan di bidang keilmuan dan tidak diragukan pula jikalau kekuatan tubuh laki-laki lebih kuat dari perempuan secara tabiat alamiahnya. Atas dasar dua sebab haqiqiyah ini, poster dan kekuatan tubuh, laki-laki mendapat porsi lebih dalam berfikir, kemantapan kerja, kekuatan, kemampuan menulis secara umumnya, kepandaian mengendarai kuda dan memanah. Dan pada kaum maskulin pula diberikan amanat kanabian dan ulama. Dari hal ini pula kenapa laki-laki diberi hak imamah, baik itu imamah kubra (pemimpin pemerintahan) atau imamah sughro (pemimpin sholat), jihad, adzan, khutbah, i'tikaf, persaksian dalam hadd dan qishosh secara ittifaq ulama, dan dalam pernikahan menurut imam Syafi'i ra. Begitu juga dalam pembagian pada harta warisan dan hak 'ashobah, dan penanggungan diyat ketika membunuh tidak sengaja, dan hak qosamah, menjadi wali nikah, hak talak, ruju', dan hak berpoligami. Pada laki-laki pula seorang anak dinasabkan silsilah keluarganya. Ini semua menunjukkan adanya hak-hak yang bersifat beban tanggung jawab dimana laki-laki dilebihkan atas perempuan.[12]
Perbedaan ini pun diakui Seorang ilmuan Amerika, Dr. D. Wechsler ketika menciptakan serangkaian tes IQ yang mengurangi prasangka kejenderan antara pria dan wanita selama tes ketrampilan ruang. Dengan mengkaji masyarakat dari berbagai ras, mulai  dari primitif hingga ras yang tinggal di perkotaan di seluruh dunia, Wechsler, seperti halnya para peneliti lain, menarik kesimpulan bahwa wanita memiliki keunggulan melebihi pria dalam kecerdasan umum, walau memiliki otak yang sedikit lebih kecil. Ketika harus menyelasaikan puzzle yang rumit, pria jauh mengungguli kemampuan wanita; dan tanpa menghiraukan budayanya kita bisa lihat bahwa pria mendapat nilai 92% dan itu lebih tinggi dibandingkan dengan wanita yang hanya mendapatkan nilai 8%.[13]

b.      Sebab syar'iyah, dari penggalan ayat وبما أنفقوا من أموالهم yang mana mempunyai arti bahwa Allah memberikan hak lebih pada laki-laki atas perempuan karena laki-laki telah ditetapkan syariat sebagai orang yang wajib memberi mahar ketika menikah. Begitu pula kewajiban mereka memberi nafkah setelah itu.[14]
Kedua, ada dua kategori wanita yang dituturkan dalam ayat, memandang setelah dijelaskannya sebab-sebab pendiskriminasian itu kemudian diterangkan jenis-jenis sifat wanita. Dua kategori itu melihat bahwa dalam kasus berumah tangga seorang istri adakalanya dia adalah masuk dalam kategori sholihah dan adakalanya tidak solihah. Hal ini dapat dilihat pada lafadz فالصالحات قانتات ... untuk wanita yang bertipe solihah. Sedangkan tipe wanita yang tidak solihah disebutkan dalam ayat dengan menggunakan istilah nusyuz, yaitu pada penggalan kalimat واللاتي تخافون نشوزهن ... . Kemudian perincian dua kategaori itu terbagi lagi dalam segmen makna dari lafadz yang secara tidak langsung memberikan pencerahan bagaimana mengetahui kesolihan seorang wanita.
Pada istri jenis pertama, yakni yang termasuk dalam kategori sholihah, setidaknya ada dua alamat yang bisa di-istimbath dari ayat :
a.       Ketaatannya dalam menjalankan perintah-perintah Allah. Hal ini dapat dipahami dari kata قانتات , dimana dalam arti katanya bermakna langgengnya taat terhadap suami.
b.      Pemeliharaan hak-hak suami ketika ada ataupun tidak ada. Alamat ini dapat dipahami dari kata حافظات للغيب بما حفظ الله . Sedang pemeliharaan tersebut meliputi beberapa aspek kehidupan berumah tangga. Di antaranya adalah seorang istri harus menjaga agar tidak berzina dengan orang lain, menjaga harta benda suami agar tidak terbuang sia-sia, menjaga tempat di mana ia berada, layak atau tidak bagi seorang istri, dan lain-lain[15].
Pada istri yang bersifat tidak solihah, dalam ayat diibaratkan ketika sang suami merasa ada nusyuz dari pihak istri. Dalam keadaan yang seperti itu, secara langsung Alquran memberikan solusi pemecahan dengan tiga tahapan, yaitu :
a.       Menasehatinya agar tidak membantah suami.
b.      Mengucilkannya, dalam artian tidak menggaulinya dalam waktu nusyuznya.
c.       Kemudian memukulnya.
Terjadi perselisihan di kalangan fuqoha' apakah makna ketiga alternatif itu berarti secara tertib ataukah tidak. Qoul yang mu'tamad menurut Syafiiyah adalah mengatakan bahwa ketiga alternatif itu bermakna tertib, dengan artian seorang suami harus menasehati sang istri dulu baru setelah tidak berhasil maka ia menggunakan jalan mengucilkan istrinya. Jika masih tidak berhasil maka islam mengizinkan bagi suami untuk memukul istri yang nusyuz tersebut. Kemudian jika sang istri tersebut telah kembali tidak nusyuz maka tidak ada jalan bagi sang suami untuk melakukan tiga alternatif tersebut.

Kesimpulan

Permasalahan jender secara langsung atau tidak langsung sering menuduh Islam tidak menghargai hak manusia. Jika tidak demikian jalan lain yang mungkin ditempuh para penuduh-penuduh itu adalah dengan jalan menyalahkan para ulama mufasirin telah melakukan kesalahan dalam memaknai teks-teks agama. Tuduhan itu semakin tegas saat sebagian orang awam terkelabuhi akan adanya salah satu ayat dalam Alquran yang secara dzohir-nya mengunggulkan laki-laki di atas perempuan, yakni QS. An Nisa : 34
Setelah menimbang tentang jender yang bermakna suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi pengaruh sosial budaya kemudian menyelaraskannya dengan nuzulul ayat QS. An nisa : 34 dan makna kandungannya maka sebenarnya tuduhan itu tidak benar karena sebenarnya ayat ini turun merespon tentang seorang laki-laki yang menampar istrinya karena melakukan nusyuz. Sedang arti kata qowwamun sendiri sebenarnya bermakna melebihkan hak untuk menanggung beban tanggung jawab bukan umum untuk semua hak.
Dalam ayat itu juga menyebutkan bahwa diskriminasi memiliki dua alasan, yaitu alasan yang oleh Al-Rozi diistilahkan dengan alasan haqiqiyah dan syar'iyah. Selain itu pula ada dua jenis perempuan yang termaktub dalam ayat, wanita yang sholihah dan tidak sholihah. Wanita yang sholihah digambarkan dengan wanita yang taat menjalankan perintah-perintah Allah SWT dan menjaga hak-hak suaminya baik ketika ada ataupun tidak. Untuk wanita yang bertipe tidak sholihah digambarkan dengan wanita yang nusyuz pada suaminya. Alquran memberikan tiga alternatif untuk menanggapi hal yang seperti ini, yaitu dengan menasehatinya, kemudian berpisah ranjang jika masih belum sadar dari nusyuznya, kemudian memukulnya jika dua alternatif sebelumnya tidak berhasil. Setelah itu jika sang wanita telah sadar maka tidak diperbolehkan memukul atau mengucilkannya. Wa Allahu a'lam.



Daftar Pustaka

·         Al-Mawardi, Ali bin Muhammad. Al-Naktu Wa al-'Uyun. Juz. 1. Baerut : Dar al-Kutub al-Ilmiyah. t.th.
·         Al-Sya'rowi, Muhammad Mutawalla. Tafsir al-Sya'rowi. Juz. 4. Cairo : Ahbarul Yaum, 1991 M/1411 H.
·        Al-Asyuthi, Jalal. Huququl Mar'ah Bainal Haqiqah Wal Khiyal. Cet. I. Cairo : Maktabah al-Qohiroh, 2003 M.
·        Al-Baghowi, al-Husain bin Mas'ud. Ma'alimu al-Tanzil. Juz. 1. Baerut : Dar Ihyai al-Turast al-Arabi, 1420 H/2000 M.
·        Al-Baidlowi, Abdullah bin Umar. Anwaru al-Tanzil Wa al-Asraru al-Ta'wil. Baerut : Darul al-Fikr, 1402 H/ 1982 M.
·         Allan, dan Barbara Pease. Why Man Don't Listen And Women Can't Read Maps. Diterjemahkan oleh Isma Badrawati dengan judul Mengungkap Perbedaan Pikiran Pria Dan Wanita Agar Sukses Menbina Hubungan. Cet. I. Jakarta Selatan : Ufuk, 2005.
·        Al-Rozi, Muhammad bin Umar. Mafatuhul Ghoib. Juz. 9. Baerut : Dar al-Fikr, 1415 H/1995 M.
·        Ibn 'Ajibah, Ahmad Bin Muhammad. Al Bahru Al Madid. Maktabah Syamilah.
·        Ibn 'Aqil, Abdullah. Syarah Ibn 'Aqil 'Ala Alfiyah Ibn Malik. Juz. 4. Cairo : Dar al-Ithla', 2004 M.
·         Ibn Daqiqi al-Ied, Taqiyyuddin. Ihkamu Al-Ahkam. Baerut : Dar al-Fikr, 1996 M.
·         Latif, Muhammad Nur. "Analisis Kritik Sastra Arab Karya Nawal El-Sa'dawi", Nadi Al Adab, Tahun ke 4, Nomor 1, Pebruari 2006, h. 45
·        Mustofa, Ibrahih dkk. Al-Mu'jam al-Wasith. Cet. II. Istanbul : al-Maktabah al-Islamiyah, t. th.
·         Umar, Nasaruddin. "Perspektif Jender Dalam Islam", Jurnal Pemikiran Islam Paramadina. Jakarta Selatan : Yayasan Paramadina. t.th


Identitas penulis :
Nama                                           : Mohamad Bejo
Tempat/tgl lahir                       : Demak, 22 Maret 1987
Pendidikan                                  : Mahasiswa Universitas Al Ahgaff, mustawa khomis
Alamat                                         : Aided, Tarim, Hadrahomaut, Yaman






[1]Ibn Daqiqul al-Ied, Ihkamu al-Ahkam. h. 516
[2] H.Muh.Nur Latif, "Analisis Kritik Sastra Arab Karya Nawal El-Sa'dawi", Nadi Al Adab, Tahun ke 4, Nomor 1, Pebruari 2006, hal. 45
[3]  Umar, Nasaruddin. "Perspektif Jender Dalam Islam", Jurnal Pemikiran Islam Paramadina.
[4] Al-Asyuthi, Jalal. Huququl Mar'ah Bainal Haqiqah Wal Khiyal. Cet. I. Cairo : Maktabah al-Qohiroh, 2003 M, h. 66
[5] Al-Baidlowi, Abdullah bin Umar. Anwaru al-Tanzil Wa al-Asraru al-Ta'wil. Baerut : Darul al-Fikr, 1402 H/1982 M. h. 217.
[6] Al-Baghowi, al-Husain bin Mas'ud. Ma'alimu al-Tanzil. Juz. 1. Baerut : Dar Ihyai al-Turast al-Arabi, 1420 H/2000 M. h. 610.
[7] Al- Mawardi, Ali bin Muhammad. Al-Naktu Wa al-'Uyun. Juz. 1. Baerut : Dar al-Kutub al-Ilmiyah. h. 480-481.
[8] Lihat Syarah Ibn 'Aqil 'Ala Alfiah Ibn Malik, juz : 4, h. 56
[9]  Ibrahih Mustofa. Al-Mu'jam Al-Wasith. Cet. II. Istanbul : Al-Maktabah Al-Islamiyah, h. 767-768.
[10]  Ahmad Bin Muhammad Ibn 'Ajibah,. Al Bahru Al Madid. Juz 1. Maktabah Syamilah. h. 422.
[11] Muhammad Mutawalla Al-Sya'rowi. Tafsir al-Sya'rowi. Juz. 4. Cairo : Ahbaru al-Yaum, 1991 M/1411 H. h. 2200.

[12] Muhammad bin Umar Al-Rozi. Mafatuhul Ghoib. Juz. 9. Baerut : Dar al-Fikr, 1415 H/1995 M. h. 92.
[13] Allan dan Barbara Pease. Why Man Don't Listen And Women Can't Read Maps, h. 207
[14] Muhammad bin Umar Al-Rozi, op. cit. h. 92.
[15]  Al-Rozi, Muhammad bin Umar. Mafatuhul Ghoib. Juz. 9. Baerut : Dar al-Fikr, 1415 H/1995 M. h. 92