Menu

Senin, 03 Juni 2013

Reparasi Ulama Dalam Etika Politik, Perlukah?


Reparasi Ulama
Dalam Etika Politik, Perlukah?
Oleh: Mohamad Bejo



Berbicara tentang peran ulama dalam membina moral politik memang agak sulit. Bagaimana tidak, beberapa waktu lalu ternyata KPK menangkap gembong koruptor malah dari petugas kantor agama sendiri. Dikatakan memalukan juga bisa saja, dan yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah, jika seperti itu ulama'nya, lalu bagaimana dengan yang lain?
Politik, suatu arena pertandingan mempengaruhi atau dipengaruhi, begitulah kiranya slogan tersirat itu dipampang oleh para petarung-petarung di dalamnya. Tanpa politik kita akan kacau, tapi dengan politik pula kita juga sering kacau balau.
Berbeda dengan pemikul agama Nasrani yang menyebut mereka dengan sebutan pihak Gereja, Islam lebih dominan memberikan keluasan bagi siapa saja dari rakatnya untuk mengajukan pendapat dan berekspresi. Jika selama berabad-abad Eropa kelam karena monopoli yang dilakukan pihak Gereja terhadap perpolitikan, hingga saking gempungnya rakyat prancis mengadakan revolusi besar-besaran ingin menghapus pengaruh gereja, maka ulama islam berbeda jauh, Islam tidak pernah memberikan kekuasan untuk ulamanya saja. Tidak ada monopoli dalam islam, bahkan islam malah memberikan kebebasan berpendapat pada siapa saja, walau kadang juga harus bertentangan sendiri dengan kebijakan yang dipilih Negara.


Selanjutnya, jika politik diartikan dengan 'Bagaimana orang lain bisa mengikuti jalan saya', maka Islam akan bersinggung balik dengan prisip tersebut. 'Mengikuti jalan saya' berarti asumsi yang diberikan adalah mengikuti suatu kehendak individu atau partai, baik itu benar atau salah, baik itu merugikan orang lain atau tidak, inilah yang membuat Islam kadang berbenturan dengan suatu kebijakan politik. Islam berjalan atas cahaya wahyu, sedang politik cenderung ke nafsu yang berkolaborasi dengan akal, sepintas hari ini menganggap paling baik, mungkin besok bisa saja disebut paling jelek.
Sebenarnya tidak begitu rumit jika ulama ingin membina etika politik, tapi kadang dasar masalah itu sendiri oleh ulama terjadi suatu perselisihan, inilah yang sering membuat suatu kebijakan bimbang untuk mencetuskan suatu kebijakan. Kita andaikan saja dalam perselisihan itu ada pendapat kuat dan ada yang lemah, tapi yang kuat sudah tidak relevan lagi dengan zaman, inilah yang kadang membuat sebagian ulama tetap teguh pada pendahulunya, dan sebagian lagi harus merubah kondisi mengikuti pendapat yang lemah yang sesuai dengan zaman. Akibatnya, perselisihan terjadi, kebijakan politik pun terhambat, atau malah bisa-bisa memberikan dampak negative pada kesejahteraan masyarakat.
Menoleh ke sudut lain dari politik dimana mempunyai tiga komposisi penting, yaitu Yudikatif yang dilaksanakan lembaga seerti MA, Legislative (DPR), dan eksekutif (Presiden dan Wapres), maka peran ulama dalam membina etika politik tidak harus ikut dalam salah satu dari tiga itu, tapi ulama cukup berperan sebagai tokoh politik yang tetap konsisten dengan agama dan berusaha menjauhi benturan dengan kebijakan Negara. Bahkan bisa dibilang, ulama memiliki pengaruh lebih besar daripada aktor-aktor politik lainnya, yang inilah kadang digunakan oleh beberapa pihak untuk mengambil hati rakyat demi kepentingan suatu partai, dengan jalan mengatasnamakan mereka di atas agama. Inilah yang perlu dibenahi, agama bukan alat politik yang bisa semena-mena digunakan untuk mengambil simpati, tapi agama adalah sekumpulan aturan yang mengatur bagaimana interaksi suatu individu dalam hubungannya dengan individu lain, alam sekitar, dan mengatur hubungannya dengan Sang Khaliq, Pengatur segala urusan.
Andai terpaksa ulama harus turun ke dunia politik, maka suatu yang perlu diketahui, bahwa ulama seperti yang dibagi oleh Imam Al Ghozali, terbagi menjadi tiga jenis:
Pertama, ulama yang memiliki ilmu untuk mencari keridloan Allah swt semata, untuk mempersiapkan bekalnya di akherat. Kedua, ulama yang memiliki ilmu namun ilmunya digunakan untuk mencari suatu pangkat duniawi, mencari perhatian public, mencari harta dan hal-hal duniawi lainnya, walau demikian ia merasa dirinya itu salah dengan tindakannya itu, ia tahu apa yang ia lakukan dengan ilmunya itu salah, tidak pada tempatnya. Ketiga, ulama yang sama seperti ulama kedua tapi ia tidak merasa bahwa ia berjalan di jalan yang salah. Ia menyangka bahwa terjunnya ke dunia politik dengan jubah agamanya demi mencari suara public dan pangkat adalah suatu tindakan yang benar. Inilah ulama yang berbahaya.
Dari ketiga jenis ulama tersebut, maka ulama pertamalah yang sepantasnya terjun ke dunia politik karena mereka lebih terjaga daripada yang lain, walau kadang dari mereka sendiri malah memilih menjauhi dunia politik yang menurut mereka penuh dengan kericuhan. Ulama yang kedua perlu disadarkan atas jalannya. Hatinya sebenarnya tahu kalau jalan yang ia tempuh itu salah, namun kadang ia tidak bisa atau sulit mengelak dari keadaan, dan inilah peran ulama yang lain untuk mengingatkannya. Ulama yang ketiga inilah yang berbahaya, jadi jangan aneh jika ada ulama yang tertangkap karena kasus korupsi. Ulama ketiga inilah yang dalam istilah disebut sebagai ulama suu'. Dia tidak merasa bahwa dia itu salah, dia merasa bahwa ia telah berjalan di jalan yang benar walaupun sebenarnya duri yang ia injak, tapi walau demikian, ulama yang berperingai seperti ini harus tetap dipantau agar tidak membuat jubah agama tercoreng tinta hitam karena ulahnya. Wa Allahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar